WARTABANJAR.COM, KOTIM – DP (21) oknum mahasiswa di Palangka Raya asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengancam bunuh diri dan sebarkan video pornografi serta merusak barang-barang mantan kekasihnya.
Hal tersebut disampaikan Bunga (21) nama samaran seorang mahasiswi asal Sampit Kabupaten Kotim saat curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Sabtu (4/5/2024).
“Saya mau curhat/lapor mengenai pengancaman dari mantan pacar saya pak. soalnya dia sudah menghubungi keluarga
saya Pak.”
Baca Juga
Pria Mengamuk di Desa Sungai Sipai Martapura Diamankan Polisi
“Saya udah gak kuat, dia mengancam menyebar video tidak senonoh pak dan ngancam mau bunuh diri. Dia sudah nelpon org tua saya Pak. Ini bukti dia ngancurin barang saya pak,” kata Bunga saat menghubungi Cak Sam lewat pesan whatsapp.
Cak Sam lalu memanggil DP untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan serta edukasi agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh agama.
“Cinta tidak bisa dipaksa. Siapapun orangnya tidak boleh memaksa seseorang untuk mencintainya kembali. Dunia tidak selebar daun kelor atau kelakai. Kalau sudah diputusin lebih baik cari pacar lagi,” tutur Cak Sam saat menasehati DP
DP akhirnya menyadari kesalahannya dan
meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(humas)
Editor Restu