Adik Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi Dijadikan Tersangka, Ini Perannya

    “Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana ini mengambil uang korban,” sambungnya.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melanjutkan, akibat tersinggung itu tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

    “Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” ucap Twedi.

    Setelah membunuh korban, tersangka kemudian keluar hotel membeli koper hitam untuk membuang korban. Tersangka membawa koper tersebut ke Bitung, Tangerang, untuk menemui adiknya, tersangka AT, untuk membantu membuang koper yang berisi jasad korban.

    “Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper hitam berisi korban, kemudian kedua tersangka kembali menuju ke Bandung melalui Kalimalang. Di situ lah, di lokasi tersebut di Kalimalang, kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban,” kata Twedi menuturkan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI