WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor belum berkomentar pasca pencabutan status bandara internasionalnya dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Sejumlah pihak menengarai, bandara yang berlokasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu kembali menyandang gelar bandara terburuk nomor satu di dunia.
Dilansir dari CNBC Indonesia yang terbit pada 30 April 2024 lalu, gerbang Kalimantan Selatan itu dinilai sebagai bandara terburuk karena manajemen waktunya.
Saat dikonfirmasi Wartabanjar.com, Stakeholder Manager Relation Bandara Syamsudin belum bisa memberikan statement tentang pemberitaan tersebut.
Baca juga: Disebut Terburuk Di Dunia, Pengamat: Bandara Syamsuddin Noor Masih Bagus Kok!
“Saya belum bisa memberikan statement karena masih berkoordinasi dengan kantor pusat,” ujarnya Jumat (3/5/2024) siang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada statement apapun yang bisa diberikan oleh pihak managemen Bandara Syamsudin Noor terkait pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu. Hal ini membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Baca juga: Polisi Tak Akan Beri Rehabilitasi kepada Rio Reifan, Ini Alasannya
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
– Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
– Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara