Polisi Amankan Sindikat Sabu dan Pil Ekstasi Dengan Barbuk 40,8 kg

    Dari keterangan YM, didapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan barang haram, sehingga pada hari Sabtu (6/4) sekitar pukul 13.45 WIB dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Blok IV Kasokandel Majalangka.

    “Di sini kita temukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 1.000,76 gram (1 kg) dan 1 kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi,” kata Kombes Pasma.

    Baca juga: Marak Kedai Kopi di Sekitar Kampus di Banjarmasin, Jadi Pilihan Mahasiswa Mengisi Jam Kosong

    Kedua tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

    Saat didalami, keduanya mengaku nekat berpindah-pindah dari hotel ke hotel dan memanfaatkan momen arus mudik untuk mengelabui petugas.

    “Tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan mendapatkan komisi sebesar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,” jelasnya.

    Saat mengamankan kedua tersangka, Polisi juga menyita 24 bungkus teh Cina warna kuning merek Guanyinwang yang berisikan sabu dengan berat Netto keseluruhan 23.929,42 gram.

    Selain itu juga ditemukan 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi warna coklat logo gambar kepala singa dengan jumlah total 20.098 butir, 1 tas ransel, 1 tas jinjing warna ungu, 2 KTP, hingga 16 bungkus sabu seberat 15.960,64 gram.

    Baca juga: Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Beredar Video Pelaku dan Korban Masuk Kamar Hotel

    Total ada 40.890,82 gram atau 40,8 kg sabu dan 26.019 butir ekstasi, nilai ekonomis dari 40.890,82 gram sabu dan ektasi 26.019 butir mencapai Rp 66 miliar.

    “Artinya, kami telah menyelamatkan sekitar 500 ribu nyawa manusia,” tutur Kombes Pasma.

    Baca Juga :   Viral! Mobil BMW Terjun dari Jembatan Tol Diduga Ikuti Google Maps, Begini Kondisi Penumpang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI