Paripurna DPRD Barito Kuala, Mujiyat Sampaikan LKPJ dan Tanggapi 2 Raperda Inisiatif Legislatif

    Mujiyat juga menyampaikan terkait Raperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala tahun 2024-2044. Saat ini posisi Kabupaten Batola telah berada pada tahap nomor 2 yaitu,  telah melaksanakan pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Kab. Barito Kuala dan proses selanjutnya akan dilakukan adalah harmonisasi.  Bersepakat Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kab. Batola melaksanakan proses legislasi dalam rangka percepatan. Pembahasan lebih lanjut mengenai isi dan ketentuan yang diatur dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batola thun 2024-2044 akan di bahas oleh panitia khusus.

    Rapat selain dihadiri oleh Pj Bupati Barito Kuala, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Anggota DPRD kabuapten Batola, Sekretaris Daerah Barito Kuala, juga dihadiri para Staf Ahli Bupati Batola, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan anggota Forkopimda Kab. Batola. (Rls)

    Baca Juga : Musrenbang RPJPD 2025-2045 Barito Kuala, Mujiyat Ajak Semua Bersatu Bangun Bumi Selidah

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI