WARTABANJAR.COM – Aktor berinisial Rio Reifan kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (26/4/2024) malam.
Penangkapan Rio Reifan adalah penangkapan kelima kali. Rio Reifan diketahui baru tiga bulan keluar dari jeruji besi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.
Baca Juga
Dua Orang Diduga Tenggelam di Bawah Jembatan Dewi
Rio Reifan sebelumnya juga ditangkap oleh AKBP Panjiyoga ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri,” ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam.
Panjiyoga mengaku, urine Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba.
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari Rio Reifan.
“Motifnya apa kami masih dalami,” Ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama RR saat berada di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi juga membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap Rio Reifan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Benar, RR ditangkap seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi dirumahnya,” ucap Kapolres. (humas)
Editor Restu