Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan bertindak untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Lohh! Coach Shin Tae-Yong Belum Tandatangan Perpanjangan Kontrak?
Editor: Sidik Purwoko