Dari hasil pemeriksaan pihak medis RSU H. Badaruddin Kasim Maburai, tidak ada ditemukan bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Diduga Hj. Fatimah sudah meninggal dunia lebih dari 36 jam sebelum ditemukan.
Diduga juga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya sebab banyak ditemukan obat anti nyeri disekitar korban.
Dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (26/4/2024), pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dari pihak Kepolisian karena menganggap kematian korban dalam keadaan wajar dan bersedia membuat pernyataan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu