Dijelaskan Kompol Thomas, saat ini pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengusutan kasus malpraktik tersebut
“Benar, untuk laporan sudah kita terima, dan saat ini kita juga sudah membentuk tim untuk melakukan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih jauh Kompol Thomas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (14/4/2024) dini hari, di salah satu rumah sakit milik pemerintah Kalsel, di Kota Banjarmasin.
Dimana, saat itu MS ingin melakukan persalinan, namun untuk kondisi janin dalam kandungan MS itu dalam keadaan sungsang atau tidak normal.
Baca juga: Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Simpang Empat
“Namun pihak medis tetap melakukan persalinan dengan cara normal. Sehingga saat bayi dikeluarkan, bagian kepalanya malah tertinggal di dalam perut MS, dan dinyatakan meninggal dunia,” papar Thomas.
“Untuk ibunya saat sudah dirujuk dan menjalani perawatan di RS yang ada di Banjarmasin,” lanjutnya.
Hal tersebut, membuat suami dari MS melaporkan pihak RS tersebut, atas dugaan malapraktik.
Kasat juga mengungkapkan, untuk saat ini pemeriksaan masih berlanjut, dan beberapa saksi sudah kita mintai keterangan.
“Saat ini sudah ada 4 orang saksi dari pihak kelurga yang kita periksa,” ungkap Kasat.
“Saat ini juga untuk pemeriksaan masih sambil jalan, dan untuk pihak RS juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Baca juga: Breaking News !!! Bali Diguncang Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5.0
Terpisah, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr Diauddin dikonfirmasi Inilahkalsel.com, Jumat (26/4/2024) mengatakan, berdasarkan penjelasan dari tenaga medis yang menangani pada saat malam kejadian pihak keluarga sudah menerima. Pihaknya pun tidak mengetahui tiba-tiba pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut.