WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus, RT. 023, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (22/4/2024) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang pria yaitu Maulani (34), warga Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pelaku.
Ia diamankan karena membunuh seorang wanita bernama Susanah (35) yang merupakan kakak iparnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan kejadian tersebut berawal dari laporan suami korban, yakni Irmanto Abbas, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Awalnya suami korban merasa curiga, karena sepeda motornya tidak ada, kemudian juga ada bercak darah di dalam rumahnya,” papar Kasat Reskrim, kepada awak media, Kamis (25/4/2024) sore.
Selain itu, handphone korban juga tidak bisa dihubungi oleh pelapor.
Lebih lanjut, ujar Thomas, setelah diproses dan dilakukan penyelidikan, ternyata kasus ini berkembang menjadi kasus pembunuhan terhadap istri pelapor.
“Diketahui kalau istri pelapor ini meninggal, jenazahnya ditemukan di Kintap, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu),” ujar Thomas lagi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Macan Ops Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Reskrim Polsek Kintap, Unit Reskrim Polsek Satui, dan Sat Reskrim Polres Tanbu.
“Pelaku diamankan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Satui, Tanbu, Rabu (24/4/2024) dini hari,” ucap Kasat.