DIPECAT! 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan

    “Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi,” tukasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Catat! Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka Hingga 6 Maret, Ini Tahapannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI