27 Pegawai KPK Bakal Dapat Sanksi Atas Kasus Pungli di Rutan Guntur

    Baca juga: PKS Tunggu Waktu Bertemu Prabowo, Katanya Sih Bahas Ini

    KPK kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan hukuman kepada 27b tersangka itu.

    “KPK juga mengkoordinasikannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat diproses hak kepegawaian para pegawai dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ali. (Sidik Purwoko)

    Editor: SIdik Purwoko

    Baca Juga :   Polisi Jelaskan Kronologi Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI