Baca juga: PKS Tunggu Waktu Bertemu Prabowo, Katanya Sih Bahas Ini
KPK kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan hukuman kepada 27b tersangka itu.
“KPK juga mengkoordinasikannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat diproses hak kepegawaian para pegawai dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ali. (Sidik Purwoko)
Editor: SIdik Purwoko