WARTABANJAR.COM – YouTuber asal Korea Daud Kim tengah disorot usai mengaku membeli tanah di Korea dan akan membangun masjid.
Mualaf asal Korea ini kemudian membuka donasi melalui rekening pribadi untuk pembangunan masjid tersebut.
Hal tersebut kemudian disorot oleh mualaf asal Korea lainnya, Ayana Moon. Ayana menjelaskan tidak semua orang bisa membangun masjid di Korea.
Baca Juga
Pukul Mantan Pacar, Pria di Tabalong Diamankan Polisi
Pembukaan donasi di rekening pribadi juga tidak tepat. Sebab di Korea ada organisasi khusus, Korea Muslim Federation (KMF) yang memiliki izin pemerintah untuk membangun masjid.
Menurut hukum Korea Selatan, individu tidak dapat mengumpulkan donasi lebih dari 10 juta won di rekening pribadi, bahkan untuk tujuan keagamaan.
Pelanggaran dapat mengakibatkan hukuman penjara atau denda. Ayana juga mengingatkan pemberi donasi juga berhak mengetahui transparansi penggunaan dana.
Sebagai donatur, jelasnya harus memantau penggunaan dana dan mempertanyakan rencana, jumlah dan pengelolaan donasi.
Menurutnya pentingnya kehati-hatian dalam berdonasi.
“Mengapa seseorang membuka rekening pribadi. Padahal tidak sesuai dengan hukum dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan?
Saya menyarankan agar individu tersebut diawasi oleh Federasi Muslim Korea dan Imam Besar Masjid Pusat Seoul untuk kebaikan bersama dan menjaga kepercayaan,” ujarnya.
Ayana Moon berharap keberadaan masjid di Korea bisa bertambah. Namun tetap pembangunannya sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebagai umat Muslim, saya berharap kita dapat menambah jumlah tempat ibadah dan masjid. Namun, ada prosedur yang harus diikuti, terutama di negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim.” (atoe)