WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Polres Tabalong menggelar razia di Rutan Polres Tabalong melibatkan personel dari satuan fungsi Samapta Polres Tabalong setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah berlalu pada Kamis (18/4/2024) pagi kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tabalong AKP Mugiyono, didampingi Kabag SDM Polres Tabalong AKP Agus Sulistyo, PJ Kasat Tahti IPTU I Putu Madia, Kasi Propam Polres Tabalong IPTU H. Abdul Gani S.E., dan petugas jaga.
Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan di Rutan Polsek Murung Pudak sebagai bagian dari upaya pengawasan yang menyeluruh.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa tahanan dan fasilitas di dalam rutan guna memastikan tidak adanya barang terlarang atau kegiatan yang melanggar peraturan.
Upaya ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.
Dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (19/4/2024), saat diperiksa, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang keberadaannya di ruang tahanan lalu barang–barang tersebut langsung disita.