Sebanyak 92 Ribu NIK Jakarta Bakal Di-Nonaktifkan Karena Bukan Penduduk Jakarta

    Hanya saja, kata dia, kalau untuk proses penonaktifannya itu dilakukan langsung oleh Kemendagri.

    Dinas Dukcapil DKI Jakarta menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta hingga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

    “Rencana pasca Lebaran kita akan lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April),” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/3).

    Baca juga: BPAM Banjarbakula Targetkan Perbaikan Pipa Transmisi Selesai Sabtu

    Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah memang lebih tepat dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024.

    Budi memastikan petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota juga akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada warga, sebelum menonaktifkan NIK.
    “Sehingga, penonaktifan NIK tidak dilakukan secara asal,” katanya. (Sidik Purwoko)
    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   Enam Pegawai Terjebak di Lift, Gara-Gara Kuncinya Dibawa Mekanik di Bogor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI