WARTABANJAR.COM, NEW YORK- Utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan serangan militer ke Israel sebagai balasan atas terhadap kantor diplomatik Iran di Damaskus, Suriah sesuai Pasal 51 Piagam PBB
“Pasal 51 Piagam PBB memperbolehkan membela tindakan Iran dalam menghadapi ancaman,” kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan dikutip dari IRNA.
Selain itu, pernyataan itu menekankan konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan Israel, sehingga Amerika Serikat (AS) diminta menahan diri untuk terlibat.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Iran Sebut Penyerangan ke Israel Sesuai Piagam PBB
Editor: Yayu