“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Baca juga: Konflik Iran-Israel, Pemerintah RI Himbau Warganya Tunda Kunjungan Ke Sana
Oleh karena itu, ia menjelaskan saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut, dan dia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
“Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyebut evakuasi dan pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 – 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.