Pengamat Sebut Panglima TNI Sudah Benar Kembalikan KKB Jadi OPM, Begini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengembalikan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menggantikan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) maupun Kelompok Separatis Teroris (KST) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dinilai sudah pas. Hal itu menyusul sejumlah insiden kekerasan yang dilakukan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) dalam kurun waktu terakhir.

    Demikian dikatakan Pengamat Militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, di Jakarta, Jumat (12/04/2024). Menurut Ginting, merupakan suatu kesalahan fatal jika mereka hanya dikategorikan sebagai KKB. Padahal sudah jelas mereka adalah kelompok bersenjata dari gerakan separatis.

    Dimana-mana gerakan separatisme tujuannya hanya satu yakni memisahkan diri. Jadi gerakan separatisme merupakan ancaman konsepsional yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan negara.

    “Sejak awal saya selalu menggunakan terminologi OPM, bukan KKB atau KST (Kelompok Separatis Teroris). Jadi saya setuju dengan keberanian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengembalikan terminologi OPM menggantikan istilah KKB maupun KST,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Perubahan Nama KKB ke OPM Dinilai DPR Membingungkan, Pemerintah Harus Begini Katanya

    Selain itu, kasus gugurnya Komandan Rayon Militer (Danramil) Aradide Letda (Infanteri) Oktovianus Sogalrey, semestinya dapat dijadikan momentum bagi TNI dan Polri untuk bertindak lebih tegas lagi. Apalagi sejumlah aparat gabungan dari TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, dan Polri gugur dalam mengamankan Bumi Papua.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI