Marak Kiriman File Berekstensi APK di Whatsapp, Begini Saran Polisi dan Pakar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini marak kasus penipuan menggunakan file berekstensi APK (Android Package Kit) dengan modus surat panggilan pihak kepolisian, undangan pernikahan dan sebagainya. File itu umumnya dikirimkan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp yang banyak digunakan masyarakat.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh dengan kiriman tersebut. Karena bisa jadi file tersebut merupakan virus yang bisa mendeteksi password yang ada di ponsel.

    “Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima ‘file’ APK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada pers di Jakarta, Jumat.

    Karena itulah pihaknya menerima pengaduan apabila ada masyarakat yang dirugikan dengan modus tersebut.

    “Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Pertamina Bakal Beri Sanksi Pihak SPBU Sabilal Muhtadin Jika Terbukti Layani Pelangsir

    Sebelumnya beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.

    Dalam unggahan tersebut, @ibnux dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan “SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA”.

    “Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri,” tulis akun tersebut.

    Pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.

    Baca Juga :   MenPAN RB Ingatkan Laporkan ASN Tak Netral di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI