“Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 miliar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” papar Sayid.
Menurutnya, pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah.
“Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” katanya.
Baca juga: Temui Menko Airlangga Hartarto, Ketua Kadin Bahas Tantangan Ekonomi Ke Depan
Dirinya perlu melakukan klarifikasi agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.
“Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko