“Sehingga dapat mennciptakan kondisi Kota Banjarmasin yang kondusif, aman, dan lancar semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga sudah mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam meramaikan malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah. Pasalnya, kegiatan untuk menyemarakkan malam takbiran merupakan syiar dan tradisi yang sudah ada sejak lama.
“Kami persilakan (masyarakat menggelar takbiran) tentunya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan malam persiapan 1 Syawal,” kata Wamenag dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan peribadatan Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (0/04/2024). (Iqnatius)
Editor: Sidik Purwoko