WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tim gabungan Kabupaten Tanah Laut melakukan penindakan terhadap kendaraan khususnya roda empat (R4) yang parkir sembarangan.
Penindakan dilakukan terhadap R4 yang parkir di bahu jalan utama Pelaihari, ibu kota Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tanah Laut dan Satlantas Polres Tala melakukan sosialisasi sekaligus penindakan.
Baca juga: Polri Imbau Pemudik Tidak Beristirahat di Lokasi Ini
Tim gabungan menyosialisasikan larangan parkir di bahu jalan.
Tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap sejumlah mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan.
Sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan itu, ban depannya digembok oleh petugas dari Dishub Tala. (ernawati)
Editor: Erna Djedi