BerandaBeritaNasional Nasional KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional, Begini Alasannya Jumat, 5 April 2024 - 20:59 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional (Wartabanjar.com/ist) Editor: Sidik Purwoko Baca Juga : Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal Pentingnya Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagskawasan konservasi nasionalKKPkuota wisataWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaKementerian PUPR Salurkan 1.600 Paket Sembako di Puncak Ramadan Berbagi 2024Berita BerikutnyaMenkeu: Pemerintah Jaga Defisit di Bawah 3 Persen Untuk Jaga APBN 2025 BERITA LAINNYA Banjar Bakula Perkelahian Berdarah di P... Video VIDEO: Warga Tangkap Ular... Banjar Bakula Pantai Batakan Baru Diser... TERBARU HARI INI Berita Pemprov Bali Larang Joged Bumbung Erotis karena Kerap Jadi Viral Ekonomi PLN Berhasil Jalin Lima Kerja Sama Internasional di COP29 Azerbaijan Berita Suami Istri Pengelola Judi Online Kaya Raya, Uang – Emas Senilai Rp 16 Miliar Disita Berita Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden Banjar Bakula Siswa SMA di Gambut Dicegat dan Dipukul Pria Tak Dikenal Muat lebih banyak