WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sebanyak 235 tenaga dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.
Dari 235 PPPK tersebut terdiri Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.
Penyerahan SK pengangkatan dilaksanakan di objek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin siang (01/04/2024).
Sebanyak 235 orang yang dinyatakan lulus terdiri dari 78 Tenaga Kesehatan, 124 Tenaga Pendidik dan 33 Tenaga Teknis.
Baca juga: Said Abdullah Beri Sinyal Pertemuan antara Ketua Gerindra dan PDI Perjuangan, Begini Katanya
SK ini diserah langsung oleh Bupati Kotabaru yang disaksikan Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM dalam mewakili Bupati Kotabaru mengucapkan, selamat kepada pada penerima SK hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta Penandatanganan Fakta Integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua,” ucapnya.
Tambahnya, hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS.
“Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad juga meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.