Bikin Onar dan Ancam Warga Pakai Sajam, YS Diringkus Polsek Pulau Laut Timur di Desa Batu Tunau

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Bikin onar dan meresahkan masyarakat, pemuda berinisial YS (27) diamankan personel Polsek Pulau Laut Timur, Sabtu (30/3/2024) pukul 02.00 Wita.

    YS merupakan warga Desa Batu Tunau, RT. 02, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

    YS dilaporkan warga desanya karena membuat onar, dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam jenis parang panjang dan badik di kedua tangannya ia marah–marah serta mengancam setiap warga yang dijumpainya.

    Kapolres Kotabaru AKBP, Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si. melalui Kapolsek Pulau Laut Timur, IPTU Kuwat Santoso membenarkan kejadian tersebut.

    Ia mengatakan anggotanya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

    “Kepada pelaku akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Barang siapa membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” tegasnya seperti dikutip di laman Polres Kotabaru, Senin (1/4/2024). (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   3 Remaja Diamankan di Belitung Diduga Kelompok Gengster Pelaku Penyerangan Anggota Damkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI