WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas (laka lantas), yang diduga lantaran pengaruh Zenit, jenis obat-obatan terlarang. Kejadian laka lantas itu terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin, Selasa (26/3/2024).
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, saat ditemui awak media termasuk Wartabanjar.com, di Mapolresta Banjarmasin. Kasatlantas membenarkan, jika pihaknya tengah memeriksa oengemudi dan penumpangnya.
“Benar, untuk pengemudi dan penumpang saat ini sudah kita amankan, dan (mereka) sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Lantas.
Kasatlantas juga menjelaskan inisial sopir dan penumpangnya, yang merupakan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Baru.
Baca juga: Kronologi Brio Merah Diamuk Massa di Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin
“Untuk kedua pria tersebut adalah untuk Supir mobil, berinisial NS (25), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, bersama penumpangnya MR(23), warga Kota Baru, Kabupaten Kota Baru pun diamankan petugas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edwin membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara kedua pria tersebut dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Mereka mengakui jika sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis Zenit.







