WARTABANJAR.COM – Personil Polsek Martapura menyambangi Alkah Muhajir di Sekumpul Ujung, Kabupaten Banjar yang diduga jadi tempat judi sabung ayam, Senin (25/3).
Polsek Martapura berkoordinasi dengan RT setempat, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Indrasari.
Saat pengecekan lokasi yang diduga sering digunakan sabung ayam dan ditemukan terdapat terpal, tempat duduk yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Juga terdapat ambal sekitar berukuran 2×2 meter sebagai alas pada saat sabung ayam bertarung.
Personel kemudian dilakukan pembongkaran dan penurunan terpal di tempat kegiatan sabung ayam tersebut dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak akan melakukan kegiatan sabung ayam.
Apabila masih ada kegiatan sambung ayam di lokasi tersebut akan dilakukan tindakan tegas dari Polsek Martapura.(humas)
Baca Juga
Gubernur Sumbang 100 Ekor Sapi untuk Haul Datu Kelampayan
Editor Restu