Sahroni: Penyidik KPK Sarankan Nasdem Kembalikan Uang dari SYL

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengembalikan uang Rp 40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan itu disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK Jumat (22/03/2024) siang tadi.

“Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account,” kata Sahroni seperti dikutip Wartabanjar.com.

NasDem menurutnya memang menerima uang sebesar Rp 820 juta. Namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK.

“Sudah, sudah (dikembalikan) Rp 820 juta,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, uang Rp 820 juta dan Rp 40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem, Kala itu uang untuk digunakan sebagai dana bantuan para korban bencana alam.

Baca juga: Benarkah Tokoh Kartun Kermit Si Katak Ada? Karena Ilmuwan Temukan Fosilnya

“Rp 820 juta dari SYL dan Rp 40 juta untuk bantuan bencana banjir ya,” kata Sahroni.