8 Remaja Bikin Gaduh dan Pesta Miras di Kosan Jalan Manunggal Pelaihari

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Delapan remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut ciduk dai sebuah tempat kos.

    Delapan remaja, di mana dua diantaranya adalah perempuan, di amankan di sebuah rumah kos di Jalan Manunggal, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kamis (21/3/2024).

    Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Septiadi SH, mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

    “Warga melapor terkait adanya aktivitas di salah satu rumah kos di kawasan Jalan Manunggal Angsau Pelaihari. Sekelompok ABG sering bikin gaduh dan pesta minuman keras,” jelasnya

    Septiadi menuturkan setelah ada laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan delapan remaja terdiri dari enam laki laki dan dua perempuan sedang berada di dalam rumah kos.

    Personel menemukan barang bukti berupa dua botol minuman beralkohol bermerk.

    Selanjutnya kedelapan remaja diamankan ke kantor Satpolppdk Tala untuk diproses dan diberikan pembinaan.

    “Mereka juga diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

    Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bukannya mengisi dengan hal-hal baik malah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

    “Silahkan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” katanya.

    Untuk pemilik rumah kos hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman warga. (ernawati)

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI