Mendapat laporan itu, R kemudian pulang untuk menyelesaikan permasalahannya.
Senin (18/03/2024) pagi, korban mendatangi rumah pelaku untuk penyelesaian masalah namun tidak dibukakan pintu.
Sorenya saat korban dan keponakannya berada di depan rumahnya, tiba-tiba pelaku keluar rumah sambil marah-marah membawa sebilah senjata tajam jenis belati.
Senjata tajam tersebut diacungkan ke arah korban dan saksi seraya mengucapkan ancaman kalau ikut campur masalah saya ini akan saya bunuh, dan siapa yang jago keluar dari rumah maka akan saya bunuh.
Mendengar perkataan tersebut korban dan saksi merasa ketakutan kemudian masuk ke dalam rumah.
Saat ini pelaku B sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis belati dengan panjang 27 Cm dengan gagang warna cokelat. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







