WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 2025 dari saat ini 11% sangat memberatkan industri makanan dan minuman, sehingga perlu dikaji ulang.
“Sebaiknya pemerintah memikirkan ulang, bahkan saya pernah mengusulkan ketika rapat dengan Kemenkeu dan Dirjen Pajak, kalau bisa pangan itu PPN-nya lebih rendah, katakanlah misal sekitar 7% atau 8%,” kata Adhi S Lukman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Adhi mengatakan PPN sebaiknya dikenakan pada produk-produk mewah (branded) yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat menengah bawah.
Hal ini bisa mengompensasi pendapatan negara dari PPN bahan pangan.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Industri Makanan dan Minuman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12%
Editor: Yayu