Kapolres Banjarbaru Ingatkan Warga Jangan Lakukan Ini Selama Ramadhan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sesuai keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, merupakan hari pertama atau awal Ramadhan 1445 H.

    Dengan demikian, mulai malam ini masyarakat Indonesia akan mulai melaksanakan shalat tarawih dan sahur.

    Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan, Polres Banjarbaru menyampaikan sejumlah imbauan dan larangan kepada warga.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Dpdy Harza Kusumah SIK SH MSi, mengatakan ada beberapa larangan bagi warga selama Ramadhan.

    Baca juga: Sampah Menggunung di Jalan Cemara Raya Perumnas Kayu Tangi Kembali Viral

    Larangan tersebut, kata dia, bertujuan untuk menciptakan suasana tetap kondusif sekaligus kekhusyukan umat Islam melaksanakan ibadah.

    “Dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan pada saat sahur, kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan memakai knalpot brong,” ujar Kapolres, Senin (11/3/2024).

    Selain itu, lanjut dia, tidak bermain petasan atau bahak peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

    Warga juga diimbau Kapolres untuk menghindari kegiatan pertemuan, nongkrong atau berkumpul yang bisa berujung terjadinya tawuran atau perkelahian. “Khususnya bagi para remaja,” tandas Kapolres.

    Kapolres Banjarbaru meminta warga untuk meningkatkan iman dan takwa, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

    “Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat akan ditinggalkan,” tutup Kapolres. (ernawati)

    Baca Juga :   Polres Tabalong Terima 2.530 Anggota Satlinmas untuk Pengamanan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI