Pembunuh Pemilik Karaoke Diva di Desa Baroqah Tanbu Diringkus Reskrim Simpang Empat

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pelaku pembunuhan pemilik karaoke Diva di Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil diringkus.

    Pelaku berinisial PY alias Butak diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, pada Rabu, 08 Maret 2023, pukul 03.00 Wita.

    Kejadian pembunuhan itu, terjadi di depan parkiran Karaoke DIVA, Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Simpang Empat, Tanbu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan korban atas nama Purwanto, kelahiran Batulicin, 20 Mei 1989, ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan.

    Baca juga:2 Bocah Tenggelam di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Satu Selamat dan Satu Diduga Meninggal

    Pihak Kepolisian menemukan dua barang bukti utama, yaitu selembar baju kaos berwarna biru dengan bercak darah dan selembar celana pendek berwarna hitam.

    “Kejadian bermula saat pelaku dan empat temannya datang ke Karaoke Diva pada pukul 12.30 Wita untuk membuka room dengan meminta pelayanan LC (Lady Companion),” jelas Jonser.

    Setelah dua jam berlalu, ketika waktu telah berakhir, terjadi perselisihan terkait pembayaran.

    “Pelaku bersama temannya kabur setelah membuat nota pembayaran palsu,” lanjut Kasihumas.

    Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono SE MM, menambahkan ketika korban, yang merupakan suami dari kasir karaoke, mencoba mengambil kunci mobil pelaku, mereka kabur.

    Lalu korban dianiaya dengan pisau kecil. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

    Baca Juga :   Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI