WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Peredaran narkoba khusus sabu yang semakin marak membuat resah warga Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Warag pun melaporkan ke pihak kepolisian setempat terkait maraknya peredaran dan transaksi narkoba ini.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pada Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wita, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka.
Tersangka berinisial DK diduga keras terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Fery Jelapat I Batola, Ditemukan 5 Paket Sabu
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga dalam keterangannya mengatakan penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Banyuwangi, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu.
Tersangka yang diamankan bernama DK, seorang laki-laki berusia 24 tahun dengan alamat Jalan Raya Transmigrasi Dusun III RT/RW 07/03 Desa Rejosari, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Antasari. Penyelidikan tersebut membuahkan hasil pada tanggal yang sama dengan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar Iptu Jonser Sinaga.
Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan SH menyatakan, dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,43 gram yang tersembunyi di dalam kotak rokok di dalam tas kecil warna hitam.