WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri angkat bicara soal tuntutan tiga mantan pimpinan KPK, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka meminta eks Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
“Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Masuk DPO Polres Banjarbaru Sejak Juni 2023, Pengedar Narkoba Ditangkap di Alalak Batola
Trunoyudo menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.
Menurut Trunoyudo, Polri menjamn proses ini penyidikan berjalan secara akuntabel dan prosedural. “Namun, kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses,” ujarnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi