Fraksi PKB Dorong Pembentukan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

“Dalam semua pemilu yang saya ikuti sejak 1999, saya belum pernah melihat proses pemilu yang begitu brutal dan menyakitkan seperti ini. Akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai bersuara terkait dugaan kecurangan,” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta agar DPR RI tidak berdiam diri. Ia mengatakan, harus ada anggung jawab moral dan politik untuk mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan konstitusional.

Luluk menekankan, pentingnya DPR menggunakan hak pasien konstitusionalnya, yakni melalui hak angket, untuk memastikan proses pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

“Melalui hak angket, kita dapat menemukan kebenaran dan mengakhiri keraguan yang tidak perlu. Ini adalah langkah yang kita lakukan untuk memastikan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan berdarah dan air mata tidak sia-sia,” tegas Luluk.

“Saya mendukung penuh hak angket ini untuk memberikan kepastian bahwa pemilu 2024 benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat,” imbuhnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko