WARTABANJAR.COM, INDRAMAYU – Ini peringatan bagi masyarakat, jangan sekali-kali melakukan tindakan kriminal. Pasalnya, petugas Polres Indramayu baru-baru ini harus menembak pelaku perampokan yang menggunakan senjata api mainan.
Penembakan petugas Resmob ke arah kaki perampok itu untuk melumpuhkan lantaran pelaku melawan di sebuah minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (3/3/2024).
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan yang dibeli dari toko mainan.
“Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp 20.000,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers.
Dikutip wartabanjar.com dari beritasatu.com, Kapolres mengatakan, motif dari perampokan tersebut karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol).
“Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka diketahui bahwa motifnya itu adalah karena yang bersangkutan terlilit utang. Karena yang bersangkutan sering melakukan pinjaman secara online dan juga ikut dalam trading atau forex,” katanya.
Baca juga: Marak Aksi Bullying di Sekolah, DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Anti Perundungan
Fahri menjelaskan, dari aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merek.
“Kalau penganiayaan tidak ada, tetapi ancaman dengan menggunakan senjata mainan tersebut memang ada pada saat melancarkan aksinya, kerugian ini sebesar Rp 1.800.000, dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka dan juga ada pengisian top up OVO sebesar Rp 500.000,” jelasnya.