WARTABANJAR.COM, MENTEWE – Empat pria yang merupakan komplotan pencuri berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Mantewe.
Komplotan ini diketahui melakukan pencurian pupuk milik PT ACL.
Kejadian penggelapan pupuk yang terjadi pada hari Sabtu, 02 Maret 2024, pukul 11.00 Wita di kebun kelapa sawit PT Adisurya Cipta Lestari di jalan Kodeco km 44, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian bermula ketika security melakukan patroli dan menemukan tumpukan pupuk mencurigakan di kebun milik warga, berbatasan dengan areal kebun PT. ACL.
Baca juga: Pria Mengamuk di Jalan Veteran Banjarmasin Jadi Sasaran Warga
Setelah melakukan pemeriksaan, Sdr. AS dan rekannya mengakui mengambil pupuk dari gudang PT. ACL.
Akibat perbuatan mereka, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.100.000,-.
Pelaku yang diamankan oleh Polsek Mantewe ada empat (empat) yakni AS, warga Banjarmasin, HZ, warga Kotabaru, FS, warga Tanah Bumbu, dan MA, warga Sei Bali.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 17 karung pupuk non organik merk BUAMAX dan 1 unit mobil pick-up merk MAHINDRA dengan nomor lambung ACL-02.
Proses hukum terhadap keempat pelaku akan dilakukan sesuai dengan Pasal 374 KUHP.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mantewe. (ernawati)
Editor: Erna Djedi