Wakil Jaksa Agung Minta Ada Satker di Kejati Kalteng Raih WBK

    “Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak.

    Sehingga mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat.

    “Khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” kata Sunarta.

    Wakil Jaksa Agung Sunarta mengingatkan, Reformasi Birokrasi juga selalu menjadi fokus perhatian Jaksa Agung untuk peningkatan serta perbaikan kinerja organisasi Kejaksaan.

    Hal ini dibuktikan dalam setiap rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan selalu dicantumkan rekomendasi tentang Reformasi Birokrasi, khususnya terkait indeksasi.

    Perlu dicatat, kata Sunarta, Reformasi Birokasi bukan sebagai beban dan tugas tambahan dan bukan hanya tentang WBK/WBBM saja.

    “Tetapi lebih dari itu, Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan kewajiban kita semua sebagai aktualisasi dari tugas dan fungsi yang melekat,” tuturnya.

    Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung meminta kepada seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah agar:

    • Lakukan perubahan fundamental baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan;
    • Satukan komitmen bersama untuk wujudkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap dan mampu menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan pimpinan menjadi role model dan garda terdepan;
    • Laksanakan dan sukseskan Instruksi Jaksa Agung tentang peningkatan indeksasi sebagai instrumen peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pemerintah Komitmen Jaga Keterjangkauan Pangan Periode Ramadhan-Lebaran 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI