WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Hasil akhir (finalisasi) rekapitulasi suara di Kecamatan Martapura harus selesai pada Kamis (29/2/2024).
Ketua PPK Kecamatan Martapura, Najamuddin melalui Anggota PPK Martapura Divisi Teknis Reza Afriyandi memastikan perolehan suara para caleg maupun partai tidak berubah.
“Kami pastikan suara tidak ada yang berubah dan tidak ada penggelembungan,” tegas Reza kepada WARTABANJAR.COM.
Sebelumnya, pada Rabu (28/2/2024) malam, PPK Kecamatan Martapura diprotes para saksi karena tidak terbuka soal hasil rekapitulasi DA1 yang belum diserahkan.
Baca juga: Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri
Hal tersebut, membuat para caleg dan saksi berspekulasi adanya indikasi permainan dan penggelembungan suara oleh PPK Kecamatan.
Namun, protes dari para saksi bisa diredam karena hasil DA1 diserahkan kepada para caleg dan saksi parpol pada Rabu (28/2/2024) malam.
Berkaca dari pengalamanan tersebut, PPK Martapura mengantisipasi kejadian serupa dengan tidak mengizinkan saksi yang tidak bermandat memasuki ruangan.
“Hari ini saksi yang bermandat saja yang diperbolehkan mendekati ruangan,” ujar Reza. (nurul octaviani)
Editor: Sidik Purwoko