WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus kematian anak Dante akibat ditenggelamkan di kolam renang oleh tersangka Yudha Arfandi yang juga kekasih dari mamahnya, Tamara Tyasmara teruys dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Hari ini, Rabu (28/2/2024), penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, usai dilakukan rekonstruksi di Polda Metro, rekonstruksi berikutnya akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Terungkap 3 Terduga Pelaku Utama Penganiyaan dan Perampasan Motor di Cempaka…
“Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan ke TKP,” kata Rovan Richard kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial YA terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Untuk diketahui, YA merupakan kekasih Tamara. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi