Kompolnas, ujarnya, berharap agar segala masukan dan kritik dari masyarakat terhadap penegakan hukum dijadikan pembelajaran. Dengan demikian, kasus seperti ini dapat dengan sigap terselesaikan.
“Untuk pencegahan harus segera dicari metodenya, ditingkatkan, bersinergi dengan stake holder terkait,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kompolnas meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dengan objektif dan profesional. Selain itu, penanganan perkara apapun juga harus dilakukan tanpa arogansi anggota demi menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Itu harus sudah tidak dilakukan lagi. Era sudah berubah,” ujarnya.(SIP)
Editor: Sidik Purwoko







