WARTABANJAR.COM, BLITAR – Dugaan aliran sesat yang memperbolehkan pasangan suami istri berganti pasangan dibantah Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria.
Video dugaan aliran sesat tersebut gonta-ganti pasangan berstatus suami istri disebutkan sah dengan syarat salah satu pasangan saling suka bukan peristiwa nyata.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan video pasangan suami istri boleh berganti pasangan diunggah Gus Samsudin.
Video diunggah kanal Mbah Den yang dibuat di wilayah Jawa Barat. Meski kini video telah dihapus.
Dari interogasi yang dilakukan Polres Blitar, Samsudin mengakui bahwa dirinya sengaja membuat konten tersebut hanya untuk menaikkan viewer (penonton).
Samsudin sengaja membuat konten fiktif (tidak asli) dengan tujuan agar dirinya menjadi terkenal.
Baca Juga
Wulan Guritno Tuntut Mantan Kekasih Bayar Hutang Ratusan Juta
“Jadi saya sampaikan untuk video viral yang dilakukan Samsudin itu ada hal yg harus saya tegaskan pertama bahwa video itu dibuat hanya untuk menaikkan subciber yang bersangkutan kedua pengobatan itu tidak ada,” jelas Wiwit dikutip dari beritajatim.com, Selasa (27/02/24).
Ia memastikan bahwa aliran sesat yang beredar di media sosial tersebut fiktif belaka. Tidak ada aliran sesat di Kabupaten Blitar seperti yang ada di video tersebut.
“Yang disebutkan di video itu fiktif tidak ada di wilayah kabupaten Blitar,” tegasnya.
Polres Blitar telah mendatangi Samsudin atau yang terkenal dengan sebutan Gus Din, untuk klarifikasi terkait hal itu.
Hasilnya, Samsudin siap untuk memberikan klarifikasi, jika tidak maka Polres Blitar bakal melanjutkan proses hukumnya.