Kades di Kotabaru Ditangkap Kasus Pil Koplo

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diamankan jajaran Polres Kotabaru, Sabtu, tanggal 24 Februari 2024.

    Kades berinisial WN (39) diamankan sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

    WN diamankan karena diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Carnophen/Zenith dan Seledryil.

    Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita, tindakan ini telah diinvestigasi oleh pihak kepolisian setempat.

    Baca juga: Peringatan Dini Waspada Banjir di Kalsel Hingga 27 Februari

    Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah 97 butir obat Carnophen/Zenith, 81 keping atau 810 butir obat Seledryl, serta uang tunai sejumlah Rp 170.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.

    “WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI