27 Anggota Bawaslu Meninggal Dunia

    Bawaslu memberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16,5 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menyebutkan ada beberapa hal yang menyebabkan jajaran pengawas dapat meninggal atau sakit. Walau presentase angka kematian jauh turun dibanding Pemilu 2019, Budi menyatakan Kemenkes menyayangkan satu nyawa masihlah sangat banyak untuk angka kematian.

    “Kemenkes melihat satu nyawa meninggal itu sudah banyak karena masyarakat pasti berduka. Kami sampaikan hasil skrining petugas yang beresiko tinggi itu paling banyak karena hipertensi, lalu jantung,” ucap Budi.

    Mewakili pemerintah, Budi meminta agar ke depannya Bawaslu dan KPU dapat mengutamakan skrining sebelum pendaftaran. Sehingga, dia melihat cara ini dapat menekan angka kematian karena hanya orang-orang sehat yang bekerja menjadi petugas di TPS.

    “Mau daftar ya jangan sakit makanya harus lebih ketat lagi (seleksinya). Mereka ini jam kerjanya 10-12 jam loh, berat dan khusus, kami mengusulkan agar itu menjadi syarat menjadi petugas ke depannya,” pinta dia.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI