Tahanan Korupsi Mardani Maming di Bandara Syamsudin Noor, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Hadiri Sidang PK Sedangkan Kakanwil Kemenkum HAM Malah Tak Tahu

Yang menjadi pertanyaan, Mardani tak langsung ke Bandung melainkan ke Surabaya. Dia dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR, dan tidak diborgol. Diduga, Maming ke Surabaya untuk menemui kerabatnya.

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasi tertanggal 19 Januari 2024, tidak tercantum nama Mardani H Maming sebagai Pemohon.

Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel, Faisol Ali saat dihubungi mengatakan, umumnya jika ada narapidana yang mengadakan persidangan PK maka ada pemberitahuan yang ditujukan kepadanya.

“Biasanya ada pemberitahuan kepada kami dan narapidana tersebut bisa saja dititipkan terlebih dulu. Tetapi kalau yang ini (Mardani H Maming) tidak tahu persis saya, bisa saja khususan,” imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut maksudnya khususan, Faisol Ali memilih enggan berkomentar dan mengakhiri pembicaraan dengan mengatakan “tidak tahu”. (hasby)

 

Editor : Hasby

Baca Juga :   Wagub Kalsel Tempati Rumah Dinas di Jalan S Parman

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI