Selain Judi Online, MH Juga Gunakan Uang KPPS Cari Teman Kencan di Mich*t

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Bendahara KPPS Kelurahan Batupiring yang berinisial MH alias D (23) yang membawa kabur uang honor KPPS Batupiring kini mendekam dalam sel Mapolres Balangan.

    Penangkapan D bermula saat 126 petugas KPPS dari 18 TPS se-Batu Piring mengeluhkan honor mereka yang tak kunjung cair. Honor tersebut dibawa kabur MH oleh D, warga desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan.

    Pelaku membawa kabur uang honor KPPS itu untuk main judi online. Dari Rp 115 juta yang dikantongi, hanya tersisa sekitar Rp17 juta. Pelaku kemudian lari ke Kabupaten tetangga, guna menghindari kejaran pihak KPPS dan KPU Balangan.

    Setelah melakukan kroscek dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak, KPU Balangan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Balangan pada Jumat (16/02).

    Upaya pelarian D pun berakhir, setelah anggota kepolisian dari Polres Balangan menjemputnya di salah satu hotel di kota Tanjung pada hari yang sama.

    Bersama D turut diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario putih, 1 handphone Oppo A5 hitam, 1 handphone Realme C55 hitam, bukti transfer dari KPU Balangan, bukti pengambilan honorarium KPPS Batu Piring, SK lurah Batu Piring, SK KPU Balangan, surat dari Sekretariat Jenderal KPU, dan uang tunai sebesar Rp17 juta.

    Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Penusukan Caleg PKS Banjarmasin Tengah Oleh Timses Kalah Suara

    Diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat menggelar konfrensi pers, Senin (18/2/2024).

    Lebih lanjut Kapolres mengatakan, MH alias D menerima dana sebesar Rp165 jutaan. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Sekertaris dari Sekretariat PPS Batupiring sebesar Rp 50 juta. Bayar hotel Rp1 juta, bayar hutang Rp 500 ribu, bayar ke pegadaian laptop satu jutaan, bayar makan KPPS Rp 10.500.000, belanja  satu jutaaan

    Baca Juga :   Sering Mengancam dan Rusak Barang Milik Orang, Pria Muda di Pelaihari Dibawa ke Sambang Lihum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI