WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pasangan calon (Paslon) Capres dan Cawapres RI Nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di TPS Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Dari data yang diterima Sabtu (17/2/2024), Paslon Nomor urut 2 memperoleh 1.004 suara, sedangkan paslon 01 memperoleh 166 suara dan paslon 03 181 suara.
Kemudian, jumlah suara sah di TPS tersebut sebanyak 135 sedangkan, jumlah suara tidak sah sebanyak 48 suara.
Sebelumnya, terdata ada sebanyak 1.533 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini.
Mereka menyalurkan hak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Lokus) di Lapas Narkotika Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (14/2/2024).
Proses pemungutan suara di lokus tersebut dinyatakan lancar dan tidak ditemukan suatu persoalan apapun.
Bahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, juga meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, Jumat (16/2/2024) dalam keterangannya warga binaan menyalurkan hak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Benar, terdata 1.533 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, terdiri atas 1.164 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT dan 369 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb,” ujar Wahyu. (nurul octaviani)