WARTABANJAR.COM – Rute tambahan bus Buy The Service (BTS) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Kabupaten Banjar sedang dalam survei tim.
Survei dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar melalui Bidang Angkutan Keselamatan Perhubungan Darat dan tim Surveyor.
Titik survei dilaksanakan diruas Jalan Ahmad Yani dimulai dari titik awal terminal Simpang 4 Banjarbaru menuju Pondok Pesantren Darussalam Martapura.
Hal ini berdasarkan permintaan yang tinggi menuju ke Pondok Pesantren Darussalam. Angkutan Umum khususnya BTS/BRT bisa memfasilitasi masyarakat sehingga mereka tidak bingung lagi untuk menggunakan angkutan umum.
Sebelumnya rute BTS dan BRT hanya sampai Simpang 4 Banjarbaru. Dishub Banjar berusaha agar BTS dan BRT bisa hingga Pondok Pesantren Darussalam.
Baca Juga : 350 APK Ditertibkan di Kecamatan Gambut
Selain sarana transportasi nya berupa armada BTS dan BRT nya , prasarananya juga perlu dipersiapkan, seperti fasilitas halte dan penunjang lainnya maka dari itu hari ini melaksanakan survei bersama Surveyor Indonesia.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.
Layanan BTS /BRT ini menggunakan armada transportasi darat berupa bus. Angkutan BTS /BRTmerupakan suatu kegiatan untuk mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan kemacetan di perkotaan, dan akan menjadi solusi yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat dalam menikmati layanan angkutan massal serta pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke sarana tranportasi publik.