WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua orang ibu rumah tangga berinisial PH (27) dan WN (29) serta dua orang karyawan swasta berinisial HL (34) dan AR (29) kedapatan pesta sabu dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Gubernuran, Banjarbaru.
Pesta sabu tersebut terungkap saat Satlantas Polres Banjarbaru melakukan giat razia balap liar dan menemukan sebuah mobil terparkir pada Kamis (21/12/2023) lalu.
“Di mobil itu terlihat sekilas kepulan asap, karena mencurigakan petugas langsung menghampiri,” ungkap Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Senin (12/2/2024).
Petugas meminta penghuni mobil membuka kaca jendela dan setelah dibuka, kepulan asap pun keluar. Pada saat itu, petugas juga melihat bong atau alat hisap sabu-sabu.
“Tanpa ragu personel Satlantas yang bertugas langsung mengamankan empat orang tersebut,” tambahnya.
Baca juga:Mahasiswa Geruduk Bawaslu Kalsel, Tuntut Awasi Netralitas ASN
Penggeledahan mobil pun dilakukan dan hasilnya petugas menemukan 15 klip kecil sabu-sabu dan 1 klip besar dengan berat total 118 gram yang rencananya akan dijual ke Tanah Bumbu.
“Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dua orang pria ditetapkan sebagai pengedar dan dua IRT sebagai pemakai,” jelas Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Deny Juniansyah.
Selain itu, HL (34) dan AR (29) mengaku membeli barang haram tersebut via online dari seseorang dan akan diedarkan dengan metode ranjau di jalan Gubernur Soebardjo.
“Dengan siapa tersangka membeli, hal itu masih kami selidiki keberadaannya,” tambahnya.